Terhadap 327 pendaftar tersebut, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, S.H.,S.I.K melalui Kabag Sumda AKP I Ketut Arnaya, memberikan arahan guna menyiapkan berbagai kesiapan melakukan pendaftaran secara resmi, dimana sebelumnya dilakukan pendataan usia, tinggi badan, dan seberapa banyak peminatnya (animo) sesuai persyaratan yang ada, pada Selasa (06/04/2021).
AKP I Ketut Arnaya, dalam arahannya kepada 327 pemuda/i tersebut, mengatakan bahwa saat ini bukan lagi waktunya untuk bersantai-santai, namun bagaimana bisa lebih fokus dalam mempersiapkan diri, baik itu melengkapi berbagai persyaratan maupun menyiapkan kesehatan.
“Saat ini adik-adik semua harus menjaga kesehatan dengan baik, rutin melakukan olahraga, dan hal yang terpenting jangan pernah menyentuh namanya minuman keras apalagi narkoba, jika kalian mau berhasil maka lakukanlah hal hal yang baik, besar harapan semua ini dapat lolos pendaftaran online," demikian pesan AKP I Ketut Arnaya di lapangan apel Polres Kepulauan Yapen
Pada tempat terpisah, AKP I Ketut Arnaya menjelaskan pula bahwa para calon terpadu bintara polri polda papua langsung melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi Polri di "www.penerimaan.polri.go.id". dan selanjutnya akan di lakukan verifikasi baik itu online maupun offline.
“Bagi adik adik yang memenuhi persyaratan umur dan tinggi badan sesuai pengumunan penerimaan terpadu bintara polri polda papua tahun 2021, langsung mendaftarkan diri melalui situs website yang telah di sampaikan dan besoknya rabu 7 april 2021 kami akan melakukan verifikasi,” ungkap AKP I Ketut Arnaya .
Kepada mereka yang belum memenuhi persyaratan, akan tetap didatakan dan di kirim ke Polda untuk jadi bahan pertimbangan rapat panitia pusat dengan AS SDM Mabes Polri. “Bagi yang usia melebihi dari 21 tahun maupun yang tinggi badannya kurang dari persyaratan, kita akan tetap daftarkan untuk jadi bahan pertimbangan di Mabes Polri,” terang AKP I Ketut Arnaya.
AKP I Ketut Arnaya juga mengingatkan bahwa pendaftaran tersebut dilakukan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya apapun.
"Persyaratan umur sendiri di bawah usia 21 tahun, untuk persyaratan tinggi badah adalah bagi melanisia (kedua orang tua kandung atau salah satu dari kedua orang tua merupakan orang asli papua) tinggi badan pria 163 cm wanita 158 cm, sedangkan untuk umum pria 165 cm, wanita 160 cm," demikian tutup Kabag Sumda, AKP I Ketut Arnaya. (Red - Humas Polres Kepulauan Yapen)
Editor: Yubelince Pekey
Posting Komentar