Menurut keterangan anak kandung korban, IP (41 Tahun), sekitar pukul 07.30 WIT dirinya melihat rumah yang di depan yang di huni oleh korban Kari dalam keadaan terbuka, dan melihat pintu kios juga dalam keadaan terbuka. Selanjutnya IP menyampaikan keadaan tersebut kepada suaminya YI (42 Tahun) untuk melihat kondisi rumah.
Tidak menunggu lama, YI kemudian bergegas menuju rumah tersebut dan melihat korban sudah dalam keadaan terduduk di pintu belakang rumah dengan kondisi luka pada bagian kepala dan karena kehabisan darah korban akhirnya meninggal dunia di tempat
Melihat keadaan tersebut YI langsung menghubungi Kepolisian Sektor Nabar via seluler, dan selang beberapa menit kemudian Gabungan piket fungsi Polres Nabire bersama Polsek Nabar tiba di TKP dan langsung mengamankan areal tempat kejadian perkara
Pada sekitar Pukul 09.43 WIT, identifikasi Polres Nabire tiba di TKP melakukan olah TKP di areal tempat kejadian dan langsung membawa Jenazah ke RSUD Nabire untuk di Visum
Dugaan awal, kejadian tersebut merupakan kasus Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia dan mengalami luka dalam pada bagian kening atas, yang dikuatkan dugaan berdasarkan bukti alat cungkil (linggis) yang masih berada di sekitar TKP, serta beberapa ternak (ayam) yang hilang di kandang samping rumah korban.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian mengingat masih dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan alat bukti di TKP dan meminta keterangan dari para saksi. (Red)
Posting Komentar