SUARA.NABIRE l Sebanyak 167 Personil Polres Nabire melakukan pemeriksaan Narkoba dengan menggunakan Drug Wipe yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba dan Sie Propam Polres Nabire di Koridor Polres Nabire, pada Senin (01/03/2021)
Pemeriksaan tersebut mengacu pada Surat Perintah Kapolres Nabire, Nomor: Sprin/120/II/HUK.6.6/2021/Si Propam, tanggal 26 Februari 2021 tentang pelaksanaan pemeriksaan tes urin kepada anggota Polres Nabire guna mencegah penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Nabire, AKBP. Kariawan Barus, S.H., S.IK., MH., melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Agus Suprayitno, S.Sos., kepada Subbag Humas Polres Nabire, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut digelar oleh Satuan Reserse Narkoba bersama Sie Propam Polres Nabire.
"Metode pemeriksaan yang dilakukan adalah menggunakan metode pemeriksaan dengan menggunakan air liur (Drug Wipe) dan apabila terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan urin lebih lanjut," demikian ungkap Agus
Dijelaskannya pula bahwa anggota yang di periksa adalah sebanyak 167 personil, dan sisanya akan dilanjutkan lagi pada esok hari tanggal 02 Maret 2021.
"Hasil yang di temukan pemeriksaan narkoba hari ini tidak ada yang Positif menggunakan Narkoba," demikian tutup Iptu Agus Suprayitno, S.Sos, selaku Kasat Res Narkoba (Red-Humas Polres Nabire).
Posting Komentar