Articles by "Nabire"

SUARA.NABIRE - Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala, Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si., menghadiri Acara dialog interaktif dengan thema: 4 Pilar Kebangsaan, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) kabupaten Nabire, pada Kamis (24/02/2022)

Hadir dalam dialog tersebut Bupati kabupaten Nabire, Mesak Magai, S,Sos., M.Si., yang didampingi oleh Sekda kabupaten Nabire, Daniel Maipon S.STP., beserta sejumlah unsur Forkopimda kabupaten Nabire

Dalam ulasannya, Rektor Suripatty membeberkan bahwa 4 pilar kebangsaaan yang terdiri dari: Pancasila, UUD NKRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini

"Kami di kampus Uswim, sejak awal mahasiswa masuk, nilai-nilai yang terkandung di dalam empat pilar kebangsaan tersebut sudah kami tanamkan kepada para mahasiswa," ungkap Suripatty dalam dialog tersebut

Dikatakan Suripatty bahwa disetiap tahunnya para mahasiswa Uswim diwajibkan untuk mengikuti kegiatan gerakan cinta kampus atau orientasi program studi dan pengenalan kampus, dimana kegiatan tersebut sudah terjadwalkan

"Bahwa di dalam kegiatan tersebut kita memberikan kesempatan kepada unsur Forkopimda, baik itu Bupati, Kapolres, Dandim, dan Kajari untuk memberikan materi-materi kepada mahasiswa terkait thema kebangsaan, dan ini rutin kami laksanakan," jelas Suripatty

Disamping itu, tambah Suripatty, dalam kurikulum yang diterapkan di kampus Uswim, para mahasiswa juga diwajibkan untuk mengambil Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan,

"Hal-hal tersebut merupakan bentuk dan wujud nyata dari upaya kami pihak Perguruan Tinggi, khususnya Uswim, dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait 4 pilar kebangsaan itu," demikian dibeberkan orang nomor satu di kampus Uswim ini.

Acara dialog interaktif tersebut sekaligus ditandai dengan kehadiran Kepala RRI Kabupaten Nabire yang baru atas nama: Lee Maury, SE.,M.Med.Kom. (Red)

Redaktur: Yubelince Pekey

SUARA.NABIRE l Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Nabire Barat dan Kasat Intelkam Polres Nabire, dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H., di Mako Polres Nabire, pada Rabu (24/02/21), Pukul 09.00 WIT.

Turut hadir dalam upacara Sertijab tersebut, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, dan Perwira Polres Nabire, bersama 1 Pleton Gabungan Staf Polres Nabire, 1 Pleton Sat Samapta Polres Nabire, serta 1 Pleton Gabungan Intel, Reskrim dan Resnarkoba

Serah terima jabatan ini digelar dengan mengacu pada Surat Telegram Kapolda Papua Nomor: ST/98/II/KEP./ 2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Papua.

Adapun empat pejabat yang melaksanakan Sertijab tersebut adalah sebagai berikut:
  1. AKP Matheus Tanggu Ate, S.H., menjadi Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Mimika (Jabatan sebelumnya Kapolsek Nabire Barat)
  2. Iptu Petrus Paranoan, diangkat sebagai Kapolsek Nabire Barat (Jabatan sebelumnya Kapolsubsektor Kawasan Bandara)
  3. AKP Yadang, menjadi Waka Polsek Nabire Kota (Jabatan sebelumnya adalah Kasat Intelkam)
  4. AKP I Made Sudarma, S.H., menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Nabire (Jabatan sebelumnya Waka Polsek Nabire Kota)
Mengawali amanatnya, Kapolres Nabire, Kariawan, menegaskan bahwa Mutasi di kalangan Kepolisian, disamping sebagai kebutuhan organisasi, juga merupakan pembinaan karir bagi yang bersangkutan.

"Untuk itu bagi pejabat lama, saya atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas Dedikasi dan Loyalitas dalam pelaksanaan tugas selama ini," ujar Kariawan.

Kepada pejabat baru, Kariawan mengucapkan selamat dan berharap agar sesegera mungkin untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaan dan tugas pokoknya.

"Polres Nabire sebagai Polres yang membawahi dua Kabupaten, sehingga kita dituntut untuk lebih siap dalam segala perubahan situasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari oknum-oknum ataupun kelompok yang ingin membuat wilayah kita menjadi tidak aman," terangnya

Dikatakan Kariawan bahwa jabatan yang di emban saat ini adalah titipan dari Tuhan, yang setiap saat bisa di cabut untuk kepentingan organisasi.

"Jadi, saya harapkan dalam pelaksanaan tugas bagi pejabat baru agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan organisasi Polri," demikian tutup Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H, mengakhiri amanatnya. (Red-Humas Polres Nabire)

GALERI FOTO:

































SUARA.NABIRE l Dengan menggunakan Pesawat Air Fast PK-OCJ jenis Twinoter, Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw bersama rombongan, tiba di bandara Nabire pada Kamis (10/02/21), sekitar Pukul 12.30 WIT

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolda Papua ditemani Karolog, Kombes Pol. Sus Edy Tavif, Kabid TIK, Kombes Pol. Erick Kadir Sully, Kabid Propam, Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, bersama Dansat Brimob, Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra

Turut pula dalam rombongan, Spripim, Brigpol M Solihin, Adc Kapolda Papua, Bripka Sahrul dan Humas, Bripol I Komang Agus Adi, Wartawan Ricardo Hutahean, Walpri Brigpol, Noveldy Chiqvly Samallo dan Walpri, Brigpol Imam Hambali

Sesampainya di bandara Nabire, Kapolda disambut oleh Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.IK., M.H., beserta Dandim 1705 Nabire Letkol INF Benny Wahyudi, Wakil Bupati Nabire, Amirulah Hasyim, Wakil Bupati Dogiyai Oskar Makay, SH., dan Wakil Bupati Intan Jaya, Pdt YR Kobogau, S.Th. M.Div

Turut hadir dalam penjemputan, Waka Polres Nabire Kompol Samuel D Tatiratu, SIK., Danyon Brimob Den C, Kompol Jhoni Samonsabra, S.H., M.H., L O Polres persiapan Kabupaten Dogiyai Kompol Bambang Suronggono bersama unsur Forkopimda Kabupaten Nabire, Para perwira Polres Nabire dan Brimob Den C, Pengurus Bhayangkari Polres serta ranting, serta hadir pula Kepala Dewan Adat Papua Herman Sayori dan Kepala Suku LMA, Sokrates Sayori

Dalam sambutannya, Kapolda Papua menegaskan bahwa kunjungannya kali ini adalah untuk membuka pelayanan ataupun pengaduan dari pada masyarakat dalam pelayanan Kepolisian.

"Saya juga tadi resmikan Polsek Tigi yang dibakar dari masyarakat yang terjadi tahun 2019. Bagi anggota, tidak boleh alergi terhadap masyarakat yang datang untuk mengadu ke Polsek-Polsek, sebab tugas pokok kita untuk melayani kepada masyarakat yang datang untuk meminta bantuan." demikian ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw

Disampaikannya bahwa TNI - POLRI datang untuk memajukan daerah itu untuk pelayan kepada masyarakat agar membuka senegritas terhadap TNI Polri dan Pemda setempat agar berjalan berdampingan.

"Kita merupakan kepolisian yang ditempatkan di daerah ini merupakan kepolisian negara republik Indonesia untuk menjaga masyarakat agar aman. Dalam melaksanakan tugas tidak boleh apatis maupun jangan tidur dalam pelayanan kepada masyarakat," tegas Kapolda

Dijelaskannya bahwa hasil kerjasama dalam pelaksanaan tugas negara akan melihat kinerja dari masing-masing Polres maupun Polsek, yang mana akan disampaikan oleh kaum perempuan maupun tokoh-tokoh agama yang sampaikan. Adapun penghargaan yang diberikan nantinya kepada personil adalah bermacam-macam, tergantung upaya kerja yang di lakukan.

"Saya mau ingatkan saja kepada pihak TNI/POLRI maupun pihak KPU. Pilkada memang sudah terlaksana pada tanggal 09 Desember 2020, tapi perlu ingat masih ada sebagian pihak yang melanjutkan ke MK agar TNI/POLRI kerja sesuai CB untuk mengantisipasi keputusan MK yang rencana pada bulan Maret," tegas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan bahwa Nabire merupakan pintu masuk amunisi dan senjata ilegal, sehingga para Kasat Polair, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam agar membangun jaringan serta monitoring terhadap situasi, serta membangun komunikasi dengan pihak TNI.

"Para pelaku banyak menjalankan amunisi lewat kali maupun lewat darat maupun udara. Saya paling tidak suka melaporkan suatu kejadian yang tidak terungkap, dan saya berharap serta mewakili pangdam Menganti keputusan MK dan peredaran Amunisi maupun senjata api," beber Kapolda.

"Yang diijinkan membawah serta menyimpan senjata Api hanya para pihak TNI dan Polri," tegasnya

Menutup sambutannya, Kapolda mengingatkan agar kewaspadaan terhadap kegiatan terorisme yang sudah mulai masuk di daerah Papua, sehingga para Bupati melaksanakan deteksi.

Sementara itu, dalam laporannya, Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.IK., M.H., mengatakan bahwa Polres Nabire membawahi 2 (dua) Kabupaten terdiri dari kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai, yang terdiri dari 15 Distrik untuk di Kab. Nabire.

"Jumlah Anggota Polres Nabire dengan jumlah anggota sebanyak 616 orang. Adapun dalam pembangunan rumah dinas terdiri dari rumah dinas Polsek Kamu Type 36 sebanyak 15 Unit, rumah dinas Polsek Mapia Type 36 sebanyak 15 Unit, rumah dinas Polsek Nabar Type 36 sebanyak 8 Unit, Rumdinas Polres Nabire Type 36 sebanyak 16 Unit, Rumdinas Brimob Yon C Type 36 sebanyak 20 Unit," ujar Kariawan dalam laporannya.

Dikatakannya bahwa, sesuai dengan penerimaan Bintara Noken sebanyak 2300 orang, serta penjaringan 332 orang talecosting, 13 orang direncanakan akan dilaksanakan bimbing teknis bulan depan.

Adapun rangkaian kegiatan Kapolda Papua dalam kunjungannya di Kabupaten Nabire adalah sebagai berikut:
  1. Pukul 12.30 wit Kapolda Papua beserta rombongan tiba di bandara Douw Aturure dengan kegiatan penjemputan oleh Forkopimda ,acara proses adat injak piring dan pengalungan bunga,Tarian adat menuju VVIP Room Bandara.
  2. Pukul 12.56 wit Kapolda Papua beserta rombongan menuju Polres Nabire dilanjutkan dengan kegiatan Jajaran penghormatan dan menuju ruangan Kapolres / Transit.
  3. Pukul 13.00 wit Peresmian dan tatap muka Kapolda Papua dengan Forkopimda, Tomas, dan pengurus Panti Asuhan
Dalam kunjungannya, Kapolda Papua juga melakukan penandatangan prasasti di Mako Polsek Kamu, serta meninjau beberapa tempat, diantaranya: Rumdinas Polsek Kamu Type 36 sebanyak 15 Unit, Rumdinas Polsek Mapia Type 36 sebanyak 15 Unit, Rumdinas Polsek Nabar Type 36 sebanyak 8 Unit, Rumdinas Polres Nabire Type 36 sebanyak 16 Unit, Rumdinas Brimob Yon C Type 36 sebanyak 20 Unit

Penyerahan kunci secara simbolis oleh Kapolda Papua dilakukan kepada perwakilan penghuni asrama sebanyak 5 Orang. Dan pada kesempatan itu Kapolda juga memberikan bantuan pembangunan Honai Nusantara yang diwakili Bapak Ayub Wonda, serta

Disamping itu, dilakukan pula Pemberian tali asih dari Kapolda Papua kepada Tomas Maikel Doga, Toga Ibu Pdt. K. Sitinjak, Purnawirawan Polri Kompol M. Sirin, S.Hi, Pengurus Panti Asuhan Amor Yeninar, S.Km (Red)

SUARA.NABIRE l Gabungan personil Polres Nabire dan Polsek Nabire Kota menggagalkan aksi spontanitas Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya yang hendak menuju ke kediaman Bupati Intan Jaya untuk menolak Pergeseran Pasukan TNI/Polri ke Kabupaten Intan Jaya serta tidak berjalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya, pada hari Kamis (11/02/21), sekitar Pukul 10.15 WIT

Aksi tersebut berlangsung di samping halaman Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua Jalan Migani No.07, Wadio, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Pantauan awak media, aksi spontanitas ini diikuti oleh massa yang berjumlah kurang lebih 50 Orang, dengan membawa 3 (Tiga) buah Pamflet dan 1 (Satu) Baliho.

Adapun pembubaran aksi bermula ketika Wakil Bupati Intan Jaya, Pdt. Yann Robert Kobogau, S.Th., M.Div beserta Personil Polres Nabire yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam, AKP Yadang dan didampingi Waka Polsek Nabire Kota, AKP I Made Sudarma, SH., tiba di lokasi tempat penyampaian aspirasi sekitar Pukul 11.08 WIT

Setibanya di lokasi, Wakil Bupati Intan Jaya, Pdt. Yann Robert Kobogau, S.Th., M.Div, meminta seluruh lapisan Masyarakat dan Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Intan Jaya untuk dapat menahan diri serta turut membantu aparat Keamanan dalam menjaga Kabupaten Nabire ini agar tetap aman dan kondusif

"Kami meminta kepada Masyarakat dan Mahasiswa apabila ingin menyampaiakan aspirasi, harus memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian dengan tujuan agar tidak berbenturan dengan aparat Keamanan," ujar Yann Kobogau.

Dijelaskannya pula bahwa dalam hal penyampaian aspirasi di muka umum, sudah tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.

"Jadi ke depannya apabila ingin menyampaikan aspirasi dimuka umum agar tetap dapat berkoordinasi dengan Pihak Keamanan agar mudah di fasilitasi dengan baik," tutur Yann.


Aksi Mahasiswa dan Warga Intan Jaya

Ditempat yang sama, Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H.,.S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Nabire, AKP Yadang, menegaskan bahwa dalam penyampaian Aspirasi, Pihak Keamanan tidak punya kewenangan untuk melarang, namun harus sesuai dengan prosedur sehingga pihaknya dapat memfasilitasi keamanan penyampaian aspirasi tersebut dapat terakomodir dengan baik.

"Kami dari aparat keamanan dalam hal ini satuan Polres Nabire yang memiliki wewenang di wilayah hukum Polres Nabire apabila warga Masyarakat dan Mahasiswa dari Kabupten Intan Jaya yang mau menyampaikan aspirasi atau pendapatnya dimuka umum, minimal dapat memberikan Surat pemberitahuan 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan penyampaian aspirasi dilaksanakan," demikian beber Yadang

Untuk itu Yadang mengajak kepada seluruh Warga Masyarakat dan Mahasiswa dari Kabupaten Intan Jaya yang saat ini berada di Kabupaten Nabire, agar turut serta menjaga Sitkamtibmas Kabupaten Nabire agar tetap aman dan kondusip, mengingat kabupaten Nabire masih menjalankan Rangakaian Pilkada yang saat ini masuk dalam agenda Sengketa Pilkada di MK (Mahkamah Kostitusi).


Proses negoisasi pihak Kepolisian, WABUP Intan Jaya, dan Tokoh Intan Jaya

Ditemui usai aksi, Pdt. Obet Bagau, salah satu Tokoh Agama Intan Jaya yang ada di Kabupaten Nabire, menjelaskan bahwa pada prinsipnya aksi Masyarakat dan Mahasiswa dari Kabupaten Intan Jaya tersebut dilandasi rasa kekecewaan kepada pemerintah Intan Jaya, mengingat selama ini roda pemerintahan serta perekonomian tidak berlangsung dengan baik di Kabupaten Intan Jaya.

"Keinginan dari para Mahasiwa yang melaksanakan aksi spotanitas tersebut bertujuan untuk permasalahan yang terjadi di Kabupaten Intan jaya agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah kabupaten Intan Jaya dalam hal ini Bupati Intan Jaya agar warga masyarakat Intan Jaya hidup aman dan damai seperti dulu," ungkap Obet.

Dikatakannya pula bahwa para mahasiswa juga menolak keras terkait dengan kehadiran dan pergeseran Pasukan TNI/Polri yang akan bertugas di Kabupaten Intan Jaya.

"Kami selaku Tokoh agama yang berasal dari Kabupaten Intan Jaya akan turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif di kabupaten Nabire, mengingat pokok permasalahan ini berasal dari Kabupaten Intan Jaya sehingga kita harus menyelesaikannya di Kabupaten Intan Jaya itu sendiri bukan di Kabupaten Nabire," ucap Obet.

Menutup pembicaraannya, tak lupa Obet mengucapkan terima kasih kapada aparat keamanan dalam hal ini Polres Nabire dan Polsek Nabire Kota yang sudah menjaga keamanan bagi masyarakat dan para mahasiswa dari Kabupaten Intan Jaya yang berada di kabupaten Nabire.

Adapun aksi spontanitas tersebut dilaksanakan sebagai bentuk aksi meminta perhatian dari pemerintah Intan Jaya, serta dari media cetak maupun elektronik terkait keberadaan Satuan Tugas Pamrahwan yang ada di Kabupaten Intan Jaya. (Red)

SUARA.NABIRE l Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, Alfius Douw, S.Sos., melalui Sekertaris Dinas Perhubungan, Samuel Rizky, menjelaskan bahwa terbengkalainya pembangunan terminal penumpang antar kabupaten yang terletak di Bumi Wonorejo kota Nabire dikarenakan penganggarannya dialihkan pada persiapan PON yang berlangsung di Papua.

"Mungkin setelah PON di tahun 2022, barulah dituntaskan pembangunan terminal tersebut," demikian ungkap Samuel kepada awak media ini pada Senin (01/02/21).

Menurut Samuel, terminal penumpang tipe B yang terletak di Bumiwonorejo tersebut adalah program Dinas Perhubungan Provinsi Papua melalui Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reky Ambrauw.

"Terminal tersebut dibangun dalam tiga tahap. Kalo tidak salah sudah tahap kedua, dan mau masuk untuk tahap ketiga, yang harusnya tahun 2020 kemarin sudah selesai, cuman di tahun 2020 itu ada PON sehingga penganggaran semua di tahun 2020 itu dialihkan ke PON, dan ternyata ada Covid yang kemudian PON nya ditunda lagi ke Tahun 2021," terang Samuel.

Kendati demikian, Samuel juga berterimakasih kepada Dishub Provinsi yang dalam ini sudah membantu menyediakan terminal antar kabupaten agar ke depannya bisa digunakan oleh warga Nabire dan daerah Meepago.

"Saya pikir bagaimanapun kita berterimakasihlah dengan Provinsi yang sudah membantu kita, karena itu adalah terminal antar kabupaten yang berguna bagi warga Nabire dan Meepago," demikian tutupnya. (Red)

GALERI FOTO:
Terminal Penumpang Tipe B di Bumi Wonorejo Nabire











SUARA.NABIRE l Perdebatan publik kabupaten Nabire terkait pergantian ketua Bawaslu Nabire ditengah proses penentuan hasil Pilkada di MK, kian bergulir panas. Tidak sedikit kalangan bahkan Tokoh dan Akademisi terlibat perdebatan di Medsos. Ada yang pro, ada pula yang kontra.

Michael Mote, SH.,M.Hum., mantan Sekertaris KPU Nabire yang sejak 28 Desember 2020 menjabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat mengatakan bahwa pergantian ketua Bawaslu Nabire adalah lumrah dan sah-sah saja, seperti pada pergantian Ketua KPU. Sehingga hal tersebut tidak perlu diributkan.

Namun menurut Mimo, demikian sapaan akrabnya, pergantian Ketua Bawaslu harus pula disertai dasar yang tercantum dalam Perbawaslu nomor 19 tahun 2017, seperti misalnya pengundurun diri dan habis masa tugas atau diberhentikan karena bersalah.

“Jadi dasar atau alasan pergantiannya harus jelas dan mengacu pada Perbawaslu, sehingga pergantian tersebut bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Mimo ketika dikonfirmasi awak media ini via seluler pada Minggu (31/01/21).

Ditempat lainnya, Zep Nagapa, SH., M.H., seorang staf dosen di STAK Nabire, melihat pergantian tersebut terjadi secara tiba-tiba dan tidak didukung keterbukaan informasi disaat kondisi yang sangat menentukan terpilihnya Kepala Daerah hasil Pilkada Kabupaten Nabire Tahun 2020.

Menurut Nagapa, pergantian Ketua Bawaslu Nabire dari Markus Madai (MD) ke Adriana Sahempa (AS) harusnya dipublikasikan ke publik disertai dengan alasan penggantian ketua.

“Harusnya ada trasparansi, bukan menunjukkan mekanisme rapat pleno, rapat pleno kan hanya sebagai tools dalam pengambilan keputusan, tapi dasar hukum dan alasan penggantian itu apa? Atau rolling jabatan kah?,” demikian tuturnya.

Nagapa menegaskan bahwa ada parameter untuk Bawaslu tingkat Provinsi atau Kabupaten/ Kota mau melakukan pergantian posisi ketua. Diantaranya terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau karena soal integritas yang tidak bisa dipertahankan, lalu bisa juga karena ada putusan peradilan pidana yang menyangkut intergitas

“Yang membingungkan, dalam pergantian ketua Bawaslu Nabire ada semacam terjadi rooling jabatan kah? Asumsi saya penggantian ketua bawaslu dapat terjadi Jika ketua sebelumnya mengundurkan diri, misalnya yang bersangkutan melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus diberhentikan sebagai anggota bawaslu, jika tidak, maka atas dasar apa menggantinya?,” demikian ujar Nagapa.

Jadi menurutnya, pergantian ketua Bawaslu sudah diatur dalam Perbawaslu nomor 19 tahun 2017. Sedangkan Perbawaslu nomor 5 hanya mengatur mekanisme pelaksanaan rapat pleno anggota Bawaslu dan tidak ada kaitannya dengan roling jabatan

Pada tempat terpisah, J M Ramandey, S.TP., M.Si, Pembantu Rektor II di Uswim Nabire, menyayangkan pergantian ketua Bawaslu Nabire di saat berlangsungnya sengketa Pilkada di MK.

Menurutnya, pergantian ketua bawaslu tersebut mengesampingkan asas demokrasi, dimana Bawaslu sebagai Lembaga Negara yang harusnya bertugas mengawas jalannya pelaksanaan proses Pilkada di kabupaten Nabire yang berlangsung pada 9 Desember 2020 dan bukan untuk mengawasi sengketa Pilkada di MK setelah 9 Desember 2020.

“Mana yang penting, 9 Desember ka? Atau proses MK? Bawaslu harus jawab ini. Momennya kan bukan di MK tapi 9 Desember, jadi logisnya adalah Bawaslu pusat maupun Bawaslu Provinsi harus menyelesaikan pergantian ketua Bawaslu itu sebelum 9 Desember untuk mengawal proses Pilkada. Bukan tiba-tiba diganti saat ingin memberikan keterangan di MK? Inikan poinnya disini,” tutur Ramandey.

Ditegaskan Ramandey bahwa jika betul terdapat SK pemberhentian ketua lama atau SK pergantian ke ketua baru, mengapa SK tersebut tidak dipercepat untuk dikeluarkan sebelum tanggal 9 Desember 2020.

“Pertanyaannya kan kenapa tidak dipaksakan SK itu keluar sebelum tanggal 9 Desember. Mengapa? Itu kan yang paling gentingnya disitu. Ngapain sudah selesai 9 desember baru ketua AS itu masuk menggantikan MD? Dia bikin apa? Seharusnya yang dipertanggungjawabkan adalah apa yang dilakukan saat 9 Desember. Bawaslu kan tugasnya “mengawasi” saat pemilunya itu, bukan sesudah Pemilu, apalagi awasi MK?,” ujar Ramandey.

Jadi, Ramandey melihat ada dua hal yang menjadi catatan penting terkait pergantian ketua Bawaslu Nabire. “Ada dua hal penting, pertama melecehkan tim seleksi Bawaslu, dan yang kedua adalah kepentingan apa bawaslu menggantikan ketua sesudah 9 Desember? Dia mau mengawasi 9 Desember kah atau mengamankan MK?,” lanjutnya.

“Kalau dijelaskan oleh AS, bahwa pada 8 November 2019 sudah pleno, nah kenapa tidak dipercepat pemilihan ketua bawaslunya sehingga sebelum tanggal 9 Desember 2020 itu SK Ketua baru itu sudah keluar untuk mengawasi Pilkada 9 Desember 2020 kan? Masakan ketika ada gugatan MK baru tiba-tiba ganti ketua? Ada apa? Poinnya kan ini,” terang Ramandey.

Ramandey menganalogikan ketika dirinya masih bertugas di Dinas Pendidikan bahwa tiga bulan sebelum ujian nasional tidak boleh ada pelantikan Kepala-Kepala Sekolah, karena Kepsek yang menjabat saat itulah yang bertanggungjawab atas segala urusan menyangkut kelulusan siswa, seperti dalam menandatangani ijasah dan lain sebagainya.

“Nah, setelah penandatanganan ijasah, barulah bisa ada Kepala Sekolah baru. Hal inilah yang setidaknya berlaku pula pada pergantian ketua Bawaslu Nabire, dimana urgensinya adalah proses Pilkadanya harus berjalan sampai tuntas dulu baru bisa memilih ketua baru, bukan angkat ketua baru pada saat proses penentuan di MK sedang berlangsung? Inikan hanya menambah persoalan,” demikian tutup Ramandey. (Red).

SUARA.NABIRE - Sidang Jemaat ke-32 GKI Silo Kalibobo, Klasis Nabire, berlangsung pada Jumat (27/11/20), pukul 09.00 WIT dan diikuti oleh 129 peserta sidang yang merupakan anggota sidi jemaat yang diundang Majelis Jemaat Silo.

Adapun 129 peserta sidang tersebut terdiri dari 5 orang Pimpinan sidang, 1 orang Badan Pekerja Klasis, 1 orang BPPG Klasis, 5 orang BPPG Jemaat, 1 Tamu/Undangan, 89 Majelis Jemaat, 12 Anggota Sidi Jemaat (Wyk I-VI), 12 Badan Pelayan Unsur, dan 2 orang perwakilan dari Pos PI Jemaat GKI "Bukit Sion" KM 67 Centico

Sidang berlangsung di bawah tema "Datanglah Kerajaan-Mu" (Matius 6:10 a), dengan sub tema: "Menjadi Gereja yanng Dewasa, Mandiri dan Missioner".

Sidang diawali ibadah pembukaan yang dipimpin Pdt. Maxi Mofu, S.Si, dan dilanjutkan Laporan Ketua Panitia, dan Sambutan Ketua Majelis Jemaat Silo, diteruskan dengan sambutan BPK Klasis Nabire yang diwakili oleh Pdt. Esau M Wospakrik, S.Th, sekaligus membuka Sidang Jemaat ke-32 GKI Klasis Nabire Majelis Jemaat Silo Kalibobo

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Sym Dominggus Rumkabu, melaporkan bahwa pada hakikatnya GKI di Tanah Papua mempunyai panggilan yang memberikan pelayanan kepada umat-Nya berdasarkan program-program kerja yang telah dirumuskan dalam suatu persidangan, yaitu sidang jemaat adalah merupakan tata cara pengambilan keputusan yang tertinggi menurut asas GKI di Tanah Papua.

" Berdasarkan hal tersebut maka Jemaat Silo Kalibobo saat ini telah melaksanakan sidang Jemaat ke-32 tahun 2020 yang mana akan merumuskan program pelayanan yang dilaksanakan pada tahun 2021 yang akan datang," demikian tutur Dominggus dalam laporannya.

Untuk itu, lanjut Dominggus, bahwa demi tercapainya tujuan tersebut diatas, Panitia Sidang ke-32 tahun 2020 dituntut untuk bekerja dengan sebaik-baiknya agar sidang Jemaat ke-32 dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.


Sym Dominggus Rumkabu (Ketua Panitia)

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Jemaat Silo, Pdt. Abriyani K. Ngangangor, S.Si Teol, dalam sambutannya menegaskan bahwa persidangan adalah sebuah momen evaluasi, baik itu evaluasi pelayanan tetapi juga evaluasi anggaran tahunan.

"Secara khusus dalam persidangan yang ke-32 Jemaat Silo Kalibobo, ini merupakan evaluasi pelayanan dan anggaran, keuangan gereja tahun 2019/2020. Tetapi juga sekaligus merupakan ajang momentum untuk merancangkan program dan anggaran tahunan 2020/2021," tutur Abriyani.

Oleh sebab itu, lanjut Abriyani, momen tersebut adalah momen yang berharga dalam catatan sejarah pelayanan kesaksian dan persekutuan Jemaat di GKI Silo Kalibobo.

"Yang pasti harapan saya sebagai Ketua Majelis Jemaat Silo, Ini merupakan persidangan yang ke-32. Dan oleh karena ini persidangan yang ke-32, maka ini dapat mengukur kedewasaan Jemaat dan semua utusan dalam persidangan ini untuk jauh lebih dewasa," ungkap Abriyani ketika ditemui awak media ini saat rehat.


Pdt. A.K.Ngangangor, S.Si Teol (Ketua Jemaat Silo Kalibobo)

Abriyani berharap melalui persidangan yang ke-32 tersebut, Jemaat GKI Silo Kalibobo akan semakin dewasa, mandiri, dan misioner.

"Yang menjadi harapan sebagaimana yang tertuang dalam tema dan sub tema, kiranya itu mengantar kita dalam seluruh persidangan disepanjang hari ini untuk menjadikan Jemaat ini, Gereja ini, GKI Silo Kalibobo, yang ada dibawah GKI Tanah Papua Klasis GKI Nabire, untuk semakin dewasa, mandiri, dan misioner," demikian harapan Abriyani selaku Ketua Majelis Jemaat Silo Kalibobo.

BPK Klasis Nabire, yang diwakili oleh Pdt. Esau M Wospakrik, S.Th, mengharapkan bahwa sidang Jemaat Ke-32 GKI Jemaat Silo Kalibobo tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan serius sehingga dapat merancang semua program-program yang menjadi pergumulan selama ini.


Pdt. Esau M Wospakrik, S.Th (BPK Klasis Nabire)

"Menyimak semua sidang-sidang Jemaat yang sementara dilaksanakan tahun 2020 ini, khususnya tentang Jemaat GKI Silo Kalibobo, besar harapan kami dari Badan Pekerja Klasis (BPK) yang mewakili semua BPK yang ada, bahwa sidang ini dapat dilaksanakan secara baik dan serius, sehingga dapat merancang semua program-program yang menjadi pergumulan selama ini. Artinya dapat dijawab dalam evaluasi sidang ini," demikian harapan Wospakrik .

Ditambahkannya bahwa sidang jemaat ini bersifat evaluatif atau korektif terhadap semua pelayanan-pelayanan yang belum berjalan secara maksimal selama ini. Oleh sebab itu, dirinya sangat mengharapkan melalui sidang ke-32 Jemaat GKI Silo Kalibobo ini, mampu menjawab persoalan dan problema yang ada dalam jemaat, khususnya pelayanan-pelayanan yang belum dapat terlaksana.

"Saya jamin dengan kehadiran semua peserta secara serius, maka ke depan Jemaat Silo Kalibobo ini dapat mencapai hasil yang baik dalam Tri panggilan gereja itu sendiri, yaitu: bersaksi, bersekutu dan melayani," tutur Wospakrik mewakili BPK Klasis Nabire. (Red).

GALERI:
















MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget