"Selama 3 agenda Nasional, yaitu pemilihan Presiden, pemilihan Legislatif dan Pimilihan Bupati Kabupaten Nabire, saya bersyukur kepad Tuhan karena telah dapat terlaksana dengan baik ke-3 tahapan di atas sesusai dengan jadwal tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI," demikian ungkap Markus kepada awak media pada Senin (26/03/21) dalam pertemuan di ruang kerjanya di kantor Bawaslu kota Nabire.
Markus selaku ketua Bawaslu yang lama mengucapkan terimakasihnya kepada pimpinan Bawaslu RI, pimpinan Bawaslu Provinsi Papua, Pemda kabupaten Nabire, tokoh agama, tokoh adat, kepala-kepala suku, media elektronik dan media cetak, beserta seluruh masyarakat Kabupaten Nabire dan terutama kepada pihak keamanan TNI/Polri atas kerjasama mengamankan agenda nasional.
"Alasan pergantian ketua Bawaslu bukan karena saya melakukan pelanggaran kode etik atau tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanat undang-undang atau pelanggaran lain di lembaga Bawaslu," tutur Markus.
Dijelaskan Markus bahwa dalam kepemimpinan salah satu lembaga, tidak mudah mendapatkan kepercayaan sebagai pimpinan salah satu lembaga.
"Saya berharap kepada ketua Bawaslu kabupaten Nabire yang baru agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. Saya tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab saya yang baru di lembaga Bawaslu sebagai anggota Bawaslu kabupaten Nabire," tutur Markus.
Markus juga menyampaikan permohonan maafnya yang sebesar-besarnya kepada pimpinan Bawaslu RI, pimpinan Bawaslu Provinsi Papua, beserta Pemda kabupaten Nabire dan tokoh agama, tokoh adat, beserta kepala-kepala suku, dan media elektronik serta media cetak, beserta seluruh masyarakat Kabupaten Nabire dan terlebih khusus Lembaga Bawaslu kabupaten Nabire, yakni sekretaris dan staf sekretariat serta staf pendukung dan pandis 15 distrik, serta PPL 81 kampung serta 501 PTPS.
"Apabila semasa kepemimpinan saya sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, dalam kebijakan, tindakan, tutur kata yang kurang berkenan di hati bapak/ibu dan saudara/i sekalian, maka mohon dimaafkan," tutup Markus Magai, S.E. (Red)
Posting Komentar